Lagi, Mendagri Bela Andi Nurpati
Kamis, 24 Juni 2010 – 16:08 WIB
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali membela Andi Nurpati. Mendagri menilai tidak ada aturan yang dilanggar oleh Andi Nurpati, terkait pengunduran dirinya dari keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Mendagri, menjawab pertanyaan wartawan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Andi Nurpati karena memilih meninggalkan KPU demi menjadi pengurus Partai Demokrat (PD). "Tidaklah. Itu kan media saja yang menganggap ada pelanggaran," ujar Mendagri, usai membuka Kejuaraan Nasional Karate Piala Mendagri, di Celebes Promotion Center, Makassar, Kamis (24/6).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Andi Nurpati. "Tadi malam saya terima," katanya.
Selanjutnya, Mendagri menyebutkan akan memproses permohonan pengunduran diri Andi Nurpati tersebut, dengan tetap mengacu pada aturan yang ada. Namun demikian, Mendagri mengaku tidak akan buru-buru mencari pengganti Andi Nurpati di lembaga penyelenggara Pemilu itu. "Kan masih ada enam lagi (anggota KPU). Kalaupun untuk kuorum, tidak perlu pengganti," tukasnya. (har/ara/jpnn)
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali membela Andi Nurpati. Mendagri menilai tidak ada aturan yang dilanggar oleh Andi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan