Lagi, Mendagri Ingatkan Anies soal Anggaran TGUPP
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mematuhi hasil evaluasi Kemendagri terkait RAPBD DKI 2018.
Kemendagri sebelumnya mencoret anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menggunakan dana APBD yang diusulkan Pemprov DKI.
Tjahjo minta agar anggaran TGUPP menggunakan dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
"Dalam hal hasil evaluasi sebagai bentuk pembinaan kemendagri tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI, maka sangat mungkin akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Tjahjo di Jakarta, Sabtu (23/12).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, BPK berperan melaksanakan fungsi pemerikasaan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengingat evaluasi Kemdagri soal TGUPP, terkait tata kelola keuangan.
"Jadi evaluasi anggaran hal yang umum dan wajar, sesuai peraturan perundang-undangan, agar Kemendagri dan daerah aman dari pemeriksaan BPK nantinya, sehingga Kemendagri hanya mempertimbangkan," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar anggaran TGUPP diambilkan dari dana operasional gubernur DKI Anies Baswedan dan wagub Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano