Lagi, Menteri Asman tak Hadir, Honorer K2 Kecewa
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan honorer kategori dua (K2) dan pegawai tidak tetap kembali menelan kekecewaan.
Untuk kelima kalinya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur tidak hadir dalam rapat pembahasan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Revisi UU ASN diharapkan mengakomodir ketentuan tentang pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Alasannya pun sama dengan yang sudah-sudah yakni belum siap karena menunggu menkeu dan menkumham.
Pantauan JPNN di ruang Baleg, Senayan, Selasa (16/1), agenda Baleg membahas revisi UU ASN bersama pemerintah, berubah menjadi rapat audiensi dengan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I). Baleg menyambut delegasi honorer K2 seperti tamu kehormatan.
Ratusan honorer diberikan snack box dan disiapkan makan sore.
"Mau bujuk kami kali. Biasanya nggak dikasih tumben dikasih," celoteh salah seorang honorer K2 dari Banten di Gedung DPR, Senayan.
Melihat kekecewaan honorer K2, Wakil Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto mengungkapkan, MenPAN-RB tidak bisa hadir karena masih menunggu data. Selain itu Menkumham dan Menkeu juga tidak siap.
"Menterinya sudah ketemu saya. Tadinya saya paksa untuk hadir biar sebentar, tapi Pak Asman bilang dia bukan menteri Fraksi PAN, jadi nggak bisa ditarik-tarik," kata Totok yang disambut teriakan huuuuuu dari honorer K2. (esy/jpnn)
Delegasi honorer K2 menghadiri rapat pembahasan Revisi UU ASN, namun Menpan-RB Asman Abnur tidak hadir.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Penyelesaian Honorer Dipastikan Molor, UU ASN 2023 Harus Direvisi Lagi
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Raker dengan Menteri Anas, Komite I DPD Komitmen Memperjuangkan Honorer Diangkat Menjadi PPPK
- Konon Ini Penyebab Pengesahan RUU ASN Molor, Ternyata Bukan soal Duit