Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan
Senin, 13 Mei 2013 – 07:59 WIB
KEFAMENANU - Terkatung-katungnya nasib ke-31 orang tenaga honorer kategori dua (K2) pasca uji publik oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU), 24 April lalu ternyata hingga kini terus menjadi perhatian DPRD TTU.
Bagaimana tidak, perhatian DPRD TTU ini ternyata beralasan lantaran sejumlah nama baru yang tiba-tiba dimasukkan Pemkab TTU itu tak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer K2.
Baca Juga:
Hal prinsip yang harus dipenuhi seorang tenaga honorer K2 adalah sudah mengabdi sejak 2005 lalu, SK tidak pernah terputus serta kuitansi pembayaran hak honor juga harus lengkap. Salah seorang anggota Komisi C, Agustinus Talan kepada Timor Express (grup JPNN) di Kefamenanu secara blak-blakan angkat bicara soal kejanggalan nasib tenaga honorer K2 yang dieliminir Pemkab TTU itu.
Menurut Agustinus, sejumlah nama tenaga honorer K2 yang dieliminir BKD TTU dengan kembali merekrut tenaga honorer K2 yang baru menyimpan kejanggalan. Kejanggalan itu, ternyata jelas karena ada nama-nama baru yang merupakan isteri dan juga keluarga beberapa pejabat tinggi Pemkab TTU.
KEFAMENANU - Terkatung-katungnya nasib ke-31 orang tenaga honorer kategori dua (K2) pasca uji publik oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom