Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan
Senin, 13 Mei 2013 – 07:59 WIB
Menurut dia, langkah yang harus dilakukan Pemkab TTU saat ini adalah menggugurkan nama-nama tenaga honorer K2 yang baru masuk sehingga tidak ada polemic lagi yang berkembang.
"Langkah dan prosedur perekrutan tenaga honorer K2 harus jelas dan jangan dilakukan asal jadi. Jika langkah itu yang dilakukan maka secara sadar Pemkab TTU telah memberikan bom waktu bagi warganya sendiri dan suatu saat nanti akan jadi persoalan besar," tegas Agustinus.
Dia menegaskan jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan maka DPRD akan segera meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menelusuri kejanggalan yang sudah terjadi ini. Menurut Agustinus, ada indikasi kecurangan yang sudah dilakukan Pemkab TTU dalam meloloskan para tenaga honorer K2 yang ternyata adalah wajah- wajah baru atau tenaga honorer siluman karena tidak melalui tahapan yang sesuai aturan.
Agustinus menyatakan jangan sampai ada dusta di antara Pemkab dan DPRD TTU oleh karena masalah masyarakat yang ternyata tidak melalui komunikasi yang baik bersama DPRD TTU. (mg-10/TE)
KEFAMENANU - Terkatung-katungnya nasib ke-31 orang tenaga honorer kategori dua (K2) pasca uji publik oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK