Lagi, Nazar Sudutkan Anas
Jumat, 13 April 2012 – 18:34 WIB
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pembangunan Stadion Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Yang Rp.50 miliar dibagi-bagikan ke sejumlah pihak oleh Mahfud, seperti kepada Menpora Andi Malarangeng, Angelina Sondakh masing-masing Rp10 miliar, termasuk ada yang ke Banggar DPR RI.
Nazar buka-bukaan ke KPK saat dimitai keterangannya soal aliran dana Rp100 miliar dari PT Adhi Karya. "Saya sudah laporkan ke KPK tentang uang yang diambil dari Adhi Karya Rp100 miliar itu," ujar Nazaruddin usai dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (13/4) sore.
Baca Juga:
Nazar menjelaskan, uang Rp100 miliar itu Rp50 miliar dari Mahfud selaku Dirut PT Adhi Karya ke Yulianis dan dibawa ke Bandung untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat.
Baca Juga:
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya