Lagi, Nazar Sudutkan Anas
Jumat, 13 April 2012 – 18:34 WIB
"Uang yang dibawa ke Bandung itu untuk memenangkan Mas Anas jadi Ketua Umum (Demokrat), kan DPC DPC sudah mengakui," ujar Nazaruddin menekankan.
Baca Juga:
Nazar juga menilai bahwa KPK sudah menemukan bukti uang keluar dari Adhi Karya ke Mahfud. Sekarang, sebutnya, tinggal mensinkronkan penyerahan uang dari Mahfud ke Yulianis, walaupun Yulianis mengakui bahwa uang itu dari proyek Hambalang.
"Sekarang tinggal lagi KPK mau menetapkan Anas gak jadi tersangka," tukas Nazar sebelum memasuki mobil jemputannya.(fat/jpnn)
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi