Lagi, Nazar Sudutkan Anas
Jumat, 13 April 2012 – 18:34 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di KPK, Jumat (13/4) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Foto : Arundono W/JPNN
"Uang yang dibawa ke Bandung itu untuk memenangkan Mas Anas jadi Ketua Umum (Demokrat), kan DPC DPC sudah mengakui," ujar Nazaruddin menekankan.
Baca Juga:
Nazar juga menilai bahwa KPK sudah menemukan bukti uang keluar dari Adhi Karya ke Mahfud. Sekarang, sebutnya, tinggal mensinkronkan penyerahan uang dari Mahfud ke Yulianis, walaupun Yulianis mengakui bahwa uang itu dari proyek Hambalang.
"Sekarang tinggal lagi KPK mau menetapkan Anas gak jadi tersangka," tukas Nazar sebelum memasuki mobil jemputannya.(fat/jpnn)
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi