Lagi Ngamar di Hotel sama Pacar, Buronan Dibekuk Polisi
jpnn.com - PONTIANAK - Rohman, 21, bersama pacarnya SR, 23, digerebek Jatanras Polsek Pontianak Utara saat sedang berada di kamar Hotel Kapuas Dharma II, tempatnya menginap.
Polisi langsung memborgol warga Gang Holywood, Jalan Budi Utomo, Siantan Tengah ini, Selasa (1/9) malam.
Rohman diringkus di kamar hotel Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan itu bukan karena kasus mesum. Dia diburu polisi terkait kasus penggelapan dua sepeda motor.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Ridwan Maliki mengatakan, penangkapan terhadap Rohman berdasarkan laporan dari dua korbannya, yakni LP/2208/VIII/2015/KALBAR/RESORT PTK/SEK UTR dan LP/VIII/2015/KALBAR/RESORT PTK/SEK UTR.
Rohman selama pelariannya selalu berbekal senjata tajam jenis pisau. Saat ditangkap pun, anggota Jatanras mendapatkan perlawanan dari tersangka penggelapan sepeda motor Honda Beat biru putih KB 3335 NI milik Alfian Horisi dan Kawasaki Ninja hitam KB 5115 MC milik Mardiansyah.
“Dalam upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh tim Jatanras di kamar hotel tersebut, tersangka sempat melakukan aksi perlawanan. Dia tidak membuka pintu kamar,” ungkap AKP Ridwan, Rabu (2/9).
Sekitar 15 menit, Rohman akhirnya membukakan pintu kamar nomor 211 itu. Dalam kamar itu dia bersama pacarnya, SR, yang berusia lebih tua dua tahun darinya. Karena malu di hadapan sang pacar, Rohman memberontak tidak mau ditangkap.
“Saat berhasil ditangkap, kita geledah kamarnya. Di dalam kamar itu kita temukan pisau dan seorang wanita yang diakui sebagai pacarnya. Dia diduga usai berbuat begituan bersama pacarnya. Dia juga sempat berontak,” ungkap Ridwan.
PONTIANAK - Rohman, 21, bersama pacarnya SR, 23, digerebek Jatanras Polsek Pontianak Utara saat sedang berada di kamar Hotel Kapuas Dharma II, tempatnya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas