Lagi, Oknum Anggota DPR Diadukan ke MKD
Senin, 07 Maret 2016 – 18:29 WIB
Dia juga menyanyangkan pihak penyelenggara Pemilu yang tidak melakukan verifikasi berkas tersebut saat yang bersangkutan mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
“Sebagai kader PPP, saya merasa malu karena ada kader partai melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah. Ini harus ditindak,” tegasnya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Oknum anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Periode 2014-2019 berinisial AFH diadukan ke Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya