Lagi, Oknum Anggota DPR Diadukan ke MKD
Senin, 07 Maret 2016 – 18:29 WIB

ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com
Dia juga menyanyangkan pihak penyelenggara Pemilu yang tidak melakukan verifikasi berkas tersebut saat yang bersangkutan mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
“Sebagai kader PPP, saya merasa malu karena ada kader partai melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah. Ini harus ditindak,” tegasnya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Oknum anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Periode 2014-2019 berinisial AFH diadukan ke Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti