Lagi, Oknum Pegawai KPK Diduga Terima Uang
Senin, 17 September 2012 – 12:55 WIB

Lagi, Oknum Pegawai KPK Diduga Terima Uang
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai informasi ini membantah pemecatan MNHS berkaitan dengan penerimaan uang. "Bukan terima uang, kalau terima uang pasti pidana dong," jawab Johan, Senin (17/9) siang.
Menurutnya, jika oknum pegawai dimaksud adalah pegawai KPK yang berasal dari BPKP, diakuinya memang dikembalikan ke BPKP karena dinilai melanggar disiplin. "Kalau yang kamu maksud itu yang satu orang BPKP, dikembalikan soal indisipliner, kamu tanya pimpinan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Seorang sumber di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada oknum pegawai di lembaga anti korupsi itu dipecat oleh pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng