Lagi, Oknum Pegawai KPK Diduga Terima Uang

Lagi, Oknum Pegawai KPK Diduga Terima Uang
Lagi, Oknum Pegawai KPK Diduga Terima Uang
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai informasi ini membantah pemecatan  MNHS berkaitan dengan penerimaan uang. "Bukan terima uang, kalau terima uang pasti pidana dong," jawab Johan, Senin (17/9) siang.

Menurutnya, jika oknum pegawai dimaksud adalah pegawai KPK yang berasal dari BPKP, diakuinya memang dikembalikan ke BPKP karena dinilai melanggar disiplin. "Kalau yang kamu maksud itu yang satu orang BPKP, dikembalikan soal indisipliner, kamu tanya pimpinan," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Seorang sumber di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada oknum pegawai di lembaga anti korupsi itu dipecat oleh pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News