Lagi, Oknum PNS Ditangkap Karena Narkoba

jpnn.com - TENGGARONG – Polisi kembali berhasil menangkap oknum pegawai negeri sipil yang terlibat narkoba. Kali ini, Satreskoba Polres Kukar menangkap Reza Pahlevi yang merupakan oknum PNS Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Kaltim.
Pria 37 tahun itu terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan tersangka lainnya yaitu Joko Suhartono (56) warga Gang Kenangan, RT 73, Kecamatan Sungai Pinang.
Reza diringkus di Jalan KH Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, dan ditemukan barang bukti sabu. Dari keterangan tersangka Joko, polisi mendapat pengakuan jika pemasok barang haram itu adalah Reza Pahlevi.
"Tersangka Reza diamankan di Samarinda di rumahnya. Kami berhasil menemukan barang bukti sabu dan ganja di rumah tersangka," terang Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suwarno, Rabu (17/2) kemarin. (waz/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor