Lagi, Pabrik SS Ditemukan di Perumahan Mewah
Terbongkar Saat Terjadi Ledakan
Selasa, 25 Januari 2011 – 20:26 WIB
TANGSEL - Polisi berhasil membongkar home industry pembuatan sabu-sabu (SS) di Perumahan Villa Dago Pamulang, Blok A No 97, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Uniknya, kasus itu terungkap bukan karena penangkapan, tapi karena terjadi ledakan akibat kesalahan proses pengolahan bahan kimia pembuatan SS, Minggu (23/1), pukul 23.00 malam lalu. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Gatot Eddy yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya mengungkap kasus itu setelah mendapatkan laporan warga pasca ledakan yang cukup keras. Dari hasil pemeriksaan di rumah itu, ditemukan dua gram SS siap pakai dan setengah ember SS yang masih dalam tahap produksi. Polisi juga menemukan yodium, soda api dan beberapa jenis bahan kimia lainnya.
Akibatnya, Zulkifli (33) yang saat itu tengah meracik narkoba, terluka parah. Dia mengalami luka bakar nyaris 90 persen di tubuhnya. Awalnya, tidak ada yang curiga rumah mewah dua lantai bercat krem yang didiami Zulkifli bersama istri dan keponakannya lebih dari sebulan lalu itu, dijadikan gudang produksi SS. Tapi, aktivitas ilegal Zulkifli harus terungkap saat terjadi ledakan yang terjadi dan melukai dirinya.
Baca Juga:
Menurut keterangan polisi, Zulkifli yang merupakan pemain lama dalam kasus SS itu, tengah dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Fatmawati karena mengalami luka sangat serius. Selain Zulkifli, polisi juga mengamankan Magdalena (25), istrinya Zulkifli, serta Eddy (keponakan Zulkifli), dari rumah yang merangkap pabrik SS tersebut.
Baca Juga:
TANGSEL - Polisi berhasil membongkar home industry pembuatan sabu-sabu (SS) di Perumahan Villa Dago Pamulang, Blok A No 97, Kelurahan Benda Baru,
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis