Lagi, Pajak Adaro Disoal DPRD Kalsel

Tunggakan Diminta Segera Diselesaikan

Lagi, Pajak Adaro Disoal DPRD Kalsel
Lagi, Pajak Adaro Disoal DPRD Kalsel
BANJARMASIN – Tunggakan pajak alat berat PT Adaro Indonesia terus dipersaalan. Perusahaan raksasa tambang batubara itu dipanggil Komisi II DPRD Kalsel untuk menyelesaikannya. Namun, manajemen perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Tabalong dan Balangan ini menepis jika mereka menunggak pajak.

Pada pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Kalsel tersebut, beberapa anggota komisi menyatakan tak percaya bahwa laporan alat berat dari PT Adaro hanya sejumlah 1.139 buah saja. Mereka meminta agar perusahaan ini didenda karena terlambat membayar pajak.

Wakil Komisi II DPRD Kalsel Ir Burhanudin menyatakan, pihaknya meminta agar PT Adaro jujur dalam melaporkan jumlah alat berat yang ada. Untuk tahun 2010,  menurut data dari Dispenda Kalsel,  Adaro baru membayar Rp 23 miliar, padahal Komisi II menduga jumlahnya lebih besar dari itu.

"Kami minta kepada  Adaro agar bisa jujur melaporkan jumlah alat berat yang dimiliki. Kalsel dari batubara ini hanya mendapat Rp 800 miliar saja kok. Padahal Kalsel sudah dikeruk," ujarnya.

BANJARMASIN – Tunggakan pajak alat berat PT Adaro Indonesia terus dipersaalan. Perusahaan raksasa tambang batubara itu dipanggil Komisi II

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News