Lagi, Pajak Adaro Disoal DPRD Kalsel
Tunggakan Diminta Segera Diselesaikan
Selasa, 24 Mei 2011 – 13:05 WIB
BANJARMASIN – Tunggakan pajak alat berat PT Adaro Indonesia terus dipersaalan. Perusahaan raksasa tambang batubara itu dipanggil Komisi II DPRD Kalsel untuk menyelesaikannya. Namun, manajemen perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Tabalong dan Balangan ini menepis jika mereka menunggak pajak.
Pada pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Kalsel tersebut, beberapa anggota komisi menyatakan tak percaya bahwa laporan alat berat dari PT Adaro hanya sejumlah 1.139 buah saja. Mereka meminta agar perusahaan ini didenda karena terlambat membayar pajak.
Wakil Komisi II DPRD Kalsel Ir Burhanudin menyatakan, pihaknya meminta agar PT Adaro jujur dalam melaporkan jumlah alat berat yang ada. Untuk tahun 2010, menurut data dari Dispenda Kalsel, Adaro baru membayar Rp 23 miliar, padahal Komisi II menduga jumlahnya lebih besar dari itu.
"Kami minta kepada Adaro agar bisa jujur melaporkan jumlah alat berat yang dimiliki. Kalsel dari batubara ini hanya mendapat Rp 800 miliar saja kok. Padahal Kalsel sudah dikeruk," ujarnya.
BANJARMASIN – Tunggakan pajak alat berat PT Adaro Indonesia terus dipersaalan. Perusahaan raksasa tambang batubara itu dipanggil Komisi II
BERITA TERKAIT
- Harga Gabah di Bawah HPP, Petani Kulonprogo Minta Bulog Segera Bertindak
- APKI Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Awal 2025, Vietjet Tambah 10 Pesawat Baru
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil