Lagi, Pajak Adaro Disoal DPRD Kalsel
Tunggakan Diminta Segera Diselesaikan
Selasa, 24 Mei 2011 – 13:05 WIB
BANJARMASIN – Tunggakan pajak alat berat PT Adaro Indonesia terus dipersaalan. Perusahaan raksasa tambang batubara itu dipanggil Komisi II DPRD Kalsel untuk menyelesaikannya. Namun, manajemen perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Tabalong dan Balangan ini menepis jika mereka menunggak pajak.
Pada pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Kalsel tersebut, beberapa anggota komisi menyatakan tak percaya bahwa laporan alat berat dari PT Adaro hanya sejumlah 1.139 buah saja. Mereka meminta agar perusahaan ini didenda karena terlambat membayar pajak.
Wakil Komisi II DPRD Kalsel Ir Burhanudin menyatakan, pihaknya meminta agar PT Adaro jujur dalam melaporkan jumlah alat berat yang ada. Untuk tahun 2010, menurut data dari Dispenda Kalsel, Adaro baru membayar Rp 23 miliar, padahal Komisi II menduga jumlahnya lebih besar dari itu.
"Kami minta kepada Adaro agar bisa jujur melaporkan jumlah alat berat yang dimiliki. Kalsel dari batubara ini hanya mendapat Rp 800 miliar saja kok. Padahal Kalsel sudah dikeruk," ujarnya.
BANJARMASIN – Tunggakan pajak alat berat PT Adaro Indonesia terus dipersaalan. Perusahaan raksasa tambang batubara itu dipanggil Komisi II
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing