Lagi, Panja Dianggap Sia-sia
Kamis, 30 Juni 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA -- Proses penggalian keterangan oleh Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI dinilai hanya sia-sia saja.
"Panja ini yang saya katakan dari tadi (apakah) untuk kepastian hukum atau cari siapa bohong atau lupa?. Kalau begitu sia-sia saja," kata Farhat Abbas, penasehat hukum, Andi Nurpati, kepada pers,di Senayan, Kamis (30/6) malam. Farhat juga sependapat dengan apa yang diucapkan oleh Anggota Panja, Faisal Akbar, bahwa panja ini tidak bisa memaksa orang mengaku.
Bahkan, kata dia, di pengadilan saja, hakim-hakim untuk memvonis orang, setidaknya harus dengan dua alat bukti dan keyakinan. "Tidak mesti menekan orang terjerat. Saya setuju dengan yang dikatakan Bang Akbar. Ini saya setuju harus (diserahkan) ke pihak penyidikan," kata Farhat.
Menurut dia, tindak pidana pemilu harus dilihat masa batas laporan, siapa yang melaporkannya dan batas kadaluwarsanya.
"Kalau penyidik mengatakan masa kadaluarsanya 20 tahun, ya silahkan," kata dia.
JAKARTA -- Proses penggalian keterangan oleh Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI dinilai hanya sia-sia saja. "Panja ini yang saya katakan
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati