Lagi, Panja Dianggap Sia-sia

Lagi, Panja Dianggap Sia-sia
Lagi, Panja Dianggap Sia-sia
JAKARTA -- Proses penggalian keterangan oleh Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI dinilai hanya sia-sia saja.

"Panja ini yang saya katakan dari tadi (apakah) untuk kepastian hukum atau cari siapa bohong atau lupa?. Kalau begitu sia-sia saja," kata Farhat Abbas, penasehat hukum, Andi Nurpati, kepada pers,di Senayan, Kamis (30/6) malam. Farhat juga sependapat dengan apa yang diucapkan oleh Anggota Panja, Faisal Akbar, bahwa panja ini tidak bisa memaksa orang mengaku.

Bahkan, kata dia, di pengadilan saja, hakim-hakim untuk memvonis orang, setidaknya harus dengan dua alat bukti dan keyakinan. "Tidak mesti menekan orang terjerat. Saya setuju dengan yang dikatakan Bang Akbar. Ini saya setuju harus (diserahkan) ke pihak penyidikan," kata Farhat.

Menurut dia, tindak pidana pemilu harus dilihat masa batas laporan, siapa yang melaporkannya dan batas kadaluwarsanya.

"Kalau penyidik mengatakan masa kadaluarsanya 20 tahun, ya silahkan," kata dia. 

JAKARTA -- Proses penggalian keterangan oleh Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI dinilai hanya sia-sia saja. "Panja ini yang saya katakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News