Lagi, Pansus Pelindo II Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II DPR mendesak pemerintah menjalankan rekomendasi yang sudah dihasilkan pada tahap pertama dan kedua. Pansus juga meminta pemerintah membela nasib pekerja PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT).
“Mendesak manajemen Pelindo II segera menyelesaikan kasus pelanggaran ketenagakerjaan dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi kepada pekerja Pelindo II maupun anak perusahaan Pelindo II,” kata Ketua Pansus Hak Angket Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka melaporkan hasil kerja dan rekomendasi pansus dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (25/7).
Rieke menjelaskan bahwa pansus telah melanjutkan penyelidikan mengacu hasil kerja dan rekomendasi pada tahap pertama. Beberapa kegiatan sudah dilakukan, antara lain rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan RDPU dengan pihak terkait serta ahli.
BACA JUGA: Aspirasi Masyarakat Distrik Seget ke Pansus Pelindo II
Pansus melakukan 16 kali kunjungan kerja dalam negeri dan dua kali ke mancanegara. Kunjungan kerja dalam negeri dilakukan ke pelabuhan yang pembangunnannya direncanakan menggunakan dana global bond yaitu Pelabuhan Tanjung Carat Palembang, Pelabuhan Kijing Kalbar, Pelabunan Sorong, Papua Barat.
Rieke menegaskan bahwa pembangunan pelabuhan tersebut belum sampai target yang direncanakan dan terindikasi dilakukan tanpa studi kelayakan yang layak.
Dia menjelaskan, Pelabuhan Tanjung Carat dan Pelabuhan Sorong saat ini masih tahap review studi kelayakan. Sementara untuk Pelabuhan Kijing realisasi investasi hingga September 2018, baru 11,4 persen dan telah menghabiskan uang negara Rp269 miliar hanya untuk studi kelayakan, survei investigasi design (SID) dan Detail Engineering Design (DED).
"Realisasi fisik pada bulan yang sama hanya mencapai 0,143 persen," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II DPR mendesak pemerintah menjalankan rekomendasi yang sudah dihasilkan pada tahap pertama dan kedua
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan