Lagi, Paskah Diperiksa KPK
Jumat, 22 Oktober 2010 – 13:37 WIB
JAKARTA -- Mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta kembali dimintai keterangan tim penyidik KPK, dalam kasus travellers cheque pemilihan Deputi Senior Gebernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
Hanya saja, meski Paskah sudah berstatus sebagai tersangka, mantan anggota DPR itu dipanggil sebagai saksi. "Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Paskah, yang terlihat santai saat dikerubuti wartawan, begitu tiba di gedung KPK, Jumat (22/10). Pada pekan lalu, Paskah sudah dimintai keterangan tim penyidik KPK.
Baca Juga:
Tidak seperti para tersangka yang biasanya mencoba menghindari wartawan dan buru-buru masuk ke gedung KPK, Paskah malah menyempatkan diri berhenti sejenak melayani pertanyaan wartawan di depan meja petugas penerima tamu KPK.
Dia menjelaskan, dirinya dipanggil sebagai saksi untuk empat rekannya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Matheos Pormes, Ni luh Mariani, Sutanto Pranoto, dan Soewarno. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta kembali dimintai keterangan tim penyidik KPK, dalam kasus travellers cheque pemilihan Deputi Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut