Lagi... Pasutri Pengedar Narkoba Tertangkap
jpnn.com - SAMBAS- Tak sia-sia usaha anggota Polres Sambas menyamar menjadi pembeli narkoba. Mereka sukses membekuk pasangan suami istri (Pasutri) yang kompak berjualan Narkoba jenis Sabu.
Dua pelaku yang tertangkap adalah Rz, 26 dan istrinya, Fe, 29, Warga Jalan Mawar, Dusun Kampung Jawa, Singkawang Barat, Sambas, Kalbar. Keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Sambas saat transaksi di warung kopi Liu Tet Fa, Selakau—Sambas.
Ternyata Rz dan istrinya memang udah lama menjadi TO jajaran Polres Sambas. "kami jebak kedua tersangka dengan menyamar sebagai pembeli," kata Kapolres Sambas AKBP Sunario kepada rakyat kalbar (grup JPNN).
Awalnya polisi mendapatkan informasi warga dan ditindaklanjuti dengan penyamaran. Polisi mengikuti Pasutri ini saat tiba di Selakau. Kemudian bertransaksi Narkoba dengan aparat yang menyamar. "Setelah itu Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Polres Sambas melakukan penangkapan," tegasnya.
Pasutri ini merupakan residivis atas kasus serupa di Singkawang. Keduanya sempat dipenjara selama 2,5 tahun. Kali ini keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak sembilan paket dan lima butir ekstasi yang semuanya dibungkus dalam plastik hitam. (edo/dkk/jpnn)
SAMBAS- Tak sia-sia usaha anggota Polres Sambas menyamar menjadi pembeli narkoba. Mereka sukses membekuk pasangan suami istri (Pasutri) yang kompak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap