Lagi, Pegawai Dishub Tertangkap Tarik Pungli
Kamis, 19 Januari 2017 – 01:17 WIB
Keduanya diduga menarik retribusi speedboat dan ponton melebihi ketentuan.
Dari yang seharusnya Rp 5.000, namun meminta tarif RT Rp 15.000.
Selain itu, motoris diharuskan membayar Rp 50.000 untuk satu kali trip (keberangkatan).
“Ini masih dalam proses pengembangan lagi,” ungkap Darmawan.
Dia menuturkan, keterlibatan pihak lain terus ditelusuri Tim Satgas Saber Pungli Kaltim-Kaltara. Termasuk internal Dishub Kubar. (aim/riz/k18)
Perang terhadap pungutan liar (pungli) di Kalimantan Timur kembali membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024