Lagi, Pejabat Kemendagri Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di era Mendagri Gamawan Fauzi.
Sejumlah pejabat di lingkungan kementerian yang kini dipimpin Tjahjo Kumolo telah menjalani pemeriksaan.
Hari ini (25/10), giliran Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Drajat diketahui sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.20 WIB. Dia tampak menunggu panggilan penyidik di lobi gedung lembaga antikorupsi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)" kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Senin (24/10) kemarin, KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di era
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap