Lagi, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Ditangkap, Kerugian Korban Lumayan Besar
Selasa, 07 Februari 2023 – 22:09 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan pada jumpa pers di Padang,Selasa (7/2/2023). Foto: ANTARA/ Mario Sofiat Nasution
Usai menerima laporan, Direktorat Reskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun tidak ditanggapi pelaku DBA.
"Dengan tidak ditanggapi pemanggilan tersebut, dibuat surat perintah membawa pelaku dan akhirnya bisa dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial DBA (48) yang diduga melakukan penipuan bisnis bodong dengan modus investasi objek wisata senilai Rp1,1 miliar ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya