Lagi, Pemprov DKI Mendapat Bantuan dari Kemendikbudristek
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan untuk Pemprov DKI Jakarta.
Setelah bantuan 50 tenda untuk rumah sakit di Jakarta, kini kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim menyerahkan mobil vaksinasi dan laboratorium transformasi Ditjen Dikti.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam mengatakan penyerahan dua armada itu sebagai bentuk dukungan dan kerja sama direktoratnya dengan Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Penyerahan bantuan mobil vaksinasi atau Mobile Vaccinator bertujuan untuk mengoptimalkan program vaksinasi untuk masyarakat di ibu kota.
"Saya mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dihasilkan perguruan tinggi dalam penanggulangan Covid-19, termasuk mobil vaksinasi ini," kata Nizam dalam penyerahan bantuan secara virtual, Selasa (6/7).
Menurut dia, kolaborasi dari berbagai sektor sangat penting untuk bersama-sama menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia berharap kerja sama dengan Pemprov DKI, bisa terus berlangsung.
Nizam menjelaskan mobil vaksinasi itu semula dirancang sebagai alat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di daerah perbatasan dan rencananya akan dikirim ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun melihat situasi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta makin genting, akhirnya mobil vaksinasi tersebut dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dimanfaatkan dalam program vaksinasi ke daerah-daerah.
Kemendikbudristek memberikan bantuan mobil vaksinasi untuk Pemprov DKI Jakarta guna menanggulangi pandemi Covid-19
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement