Lagi, Pengacara Iskandar Ajukan Penangguhan

Lagi, Pengacara Iskandar Ajukan Penangguhan
Lagi, Pengacara Iskandar Ajukan Penangguhan
JAKARTA - Tim Penasehat Hukum terdakwa kasus korupsi ruislag kantor Bupati Lombok Barat, H Iskandar, akan kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal itu disampaikan salah seorang anggota tim penasihat hukum Iskandar, Haeri Parani kepada JPNN di Pengadilan Tipikor, Senin (3/11).

Pengajuan kembali permohonan penangguhan penahanan ini perlu dilakukan, kata Haeri, agar kliennya bisa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) tempatnya saat ini dirawat, disamping juga agar bisa mendapatkan perawatan inap di rumahnya (di Lombok, Red).

Lebih-lebih kondisi kesehatan kliennya di tahanan Mabes Polri sangat tidak memungkinkan, mengingat banyaknya jumlah penghuni ruang tahanan tersebut.

''Mungkin dalam minggu-minggu ini kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang dipimpin Hj Martini Madya,'' kata Haeri Parani.

JAKARTA - Tim Penasehat Hukum terdakwa kasus korupsi ruislag kantor Bupati Lombok Barat, H Iskandar, akan kembali mengajukan permohonan penangguhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News