Lagi, Pengacara Iskandar Ajukan Penangguhan
Senin, 03 November 2008 – 14:41 WIB
Dikatakan, pihaknya sengaja tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan selama proses persidangan. Karena, pihaknya ingin agar proses persidangan dalam kasus ini bisa segera selesai. Diakui memang upaya ke arah itu kata dia, tetap ada. Hanya saja belum wakunya. ''Kami akan melihat moment yang tepat untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan, agar permohonan yang kami ajukan itu tidak sia-sia,'' ungkapnya.(sid/JPNN)
JAKARTA - Tim Penasehat Hukum terdakwa kasus korupsi ruislag kantor Bupati Lombok Barat, H Iskandar, akan kembali mengajukan permohonan penangguhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi