Lagi Pengawalan, Iptu DS Tewas Disenggol Truk di Tol Japek, Begini Kronologinya
Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:21 WIB
Atas kejadian itu, sopir truk terancam dikenai Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kelalaian Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. (cr1/jpnn)
Perwira polisi yang sedang melakukan pengawalan, Iptu DS (36), tewas kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Kamis (28/10).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya