Lagi, Penghina Presiden Jokowi di Media Sosial Ditangkap Polisi
jpnn.com, BATAM - Tim dari Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang laki-laki berinisial WP karena melakukan ujaran kebencian dan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Penghinaan ini dilakukan pelaku lewat akun pribadinya di media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, postingan pelaku diketahui setelah pihaknya melakukan patroli siber. Kemudian, pada 4 April ditemukan postingan pelaku yang isinya menghina Presiden Jokowi.
“Pelaku memuat postingan meme atau gambar yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia dan dapat menimbulkan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan antargolongan,” kata Harry, Rabu (8/4).
Kemudian, dilakukan pendalaman dan diketahui pemilik akun adalah WP, 29, yang merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.
“Maksud dan tujuan pelaku adalah untuk membuat lelucon dengan menyindir kinerja Presiden Republik Indonesia dan menurut keterangan awal pelaku bahwa ada ketidaksukaan terhadap Presiden,” sambung Harry.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu telepon genggam beserta sim card dan mirco SD. “Kami juga sita KTP atas nama pelaku dan tiga lembar print out postingan pelaku di Facebook,” tegas Harry.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 45 huruf A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang – Undang Repubik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Tim dari Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang laki-laki berinisial WP karena melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini