Lagi, Penipuan Bermodus Reksadana

Kerugian Nasabah Antaboga Sekuritas Tembus Rp 1 T

Lagi, Penipuan Bermodus Reksadana
Lagi, Penipuan Bermodus Reksadana
JAKARTA – Deretan nama yang menjadi korban penipuan PT Antaboga Delta Sekuritas bertambah panjang. Kerugian para korban yang menanamkan uang dalam bentuk reksadana yang akhirnya gagal dicairkan itu sudah menembus Rp 1 triliun. Polisi masih bekerja keras menangkap pelaku di balik aksi serakah yang juga menyeret PT Bank Century Tbk tersebut.

’’Jika awalnya hanya Rp 200-an miliar, Rp 400-an miliar, kini sudah Rp 1 triliun,’’ kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri Jumat (12/12).

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang dinyatakan buron. Mereka adalah Dirut HW, Komisaris HA, dan Direktur AT. ’’Yang (pernah) saya sebut tertangkap itu pemegang saham Century yang terkait Antaboga, inisialnya RT,’’ imbuhnya.

RT yang dimaksud adalah Robert Tantular. Dia memang terafiliasi dengan Antaboga yang memasarkan produknya melalui Bank Century. Antaboga juga memiliki 7,44 persen saham Bank Century yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode perdagangan BCIC itu. Manajemen baru Bank Century telah menegaskan tidak terkait dengan produk reksadana yang dikeluarkan Antaboga.

JAKARTA – Deretan nama yang menjadi korban penipuan PT Antaboga Delta Sekuritas bertambah panjang. Kerugian para korban yang menanamkan uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News