Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya

Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya
Penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Praya, Loteng. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, PRAYA - Penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga dan sejumlah warga di RSUD Praya, Lombok Tengah, kembali terjadi.

Jenazah yang dijemput berinisial IM, warga asal Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.

IM masuk RSUD Praya pada 15 Juli lalu. Dia merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya.

Pihak RSUD Praya kemudian melakukan swab test pada 26 Juli dan hasilnya keluar tanggal 27 Juli.

Dalam waktu bersamaan, sekitar pukul 19.30 Wita, IM dinyatakan telah meninggal dunia. Sekitar pukul 23.29 Wita, IM dijemput pihak keluarga dan warga.

Kepala Desa Penujak, Lalu Suahrto menyatakan warganya datang ke RSUD Praya secara spontan setelah mengetahui almarhumah dikatakan positif.

Padahal sebelum masuk RSUD, yang bersangkutan berada di RSCM selama lima hari dan tidak disebut terkonfirmasi Covid-19.

"Karena mau rontgen, makanya dirujuk ke RSUD. Namun, ini baru dua malam di RSUD, dia meninggal dan langsung dikatakan positif. Makanya warga tidak terima,” ungkap Lalu Suharto.

Penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga dan sejumlah warga di RSUD Praya, Lombok Tengah, kembali terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News