Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya
jpnn.com, PRAYA - Penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga dan sejumlah warga di RSUD Praya, Lombok Tengah, kembali terjadi.
Jenazah yang dijemput berinisial IM, warga asal Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
IM masuk RSUD Praya pada 15 Juli lalu. Dia merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya.
Pihak RSUD Praya kemudian melakukan swab test pada 26 Juli dan hasilnya keluar tanggal 27 Juli.
Dalam waktu bersamaan, sekitar pukul 19.30 Wita, IM dinyatakan telah meninggal dunia. Sekitar pukul 23.29 Wita, IM dijemput pihak keluarga dan warga.
Kepala Desa Penujak, Lalu Suahrto menyatakan warganya datang ke RSUD Praya secara spontan setelah mengetahui almarhumah dikatakan positif.
Padahal sebelum masuk RSUD, yang bersangkutan berada di RSCM selama lima hari dan tidak disebut terkonfirmasi Covid-19.
"Karena mau rontgen, makanya dirujuk ke RSUD. Namun, ini baru dua malam di RSUD, dia meninggal dan langsung dikatakan positif. Makanya warga tidak terima,” ungkap Lalu Suharto.
Penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga dan sejumlah warga di RSUD Praya, Lombok Tengah, kembali terjadi.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya