Lagi, Perampok Bersenpi Satroni Alfamart
Jumat, 06 April 2012 – 12:42 WIB
Sedangkan Ajit oleh pelaku dipaksa menunjukan brankas tempat penyimpanan uang hasil penjualan minimarket itu selama dua hari. Dari sana para pelaku meraup uang tunai Rp 26 juta. Selain itu, para pelaku juga menggasak uang penjualan minimarket di laci kasir sekitar Rp 700 ribu, serta sejumlah barang dagangan yang bernilai jutaan rupiah.
”Barang-barang seperti kosmetik dan rokok yang dipajang di etalase diambil para pelaku,” tambah Eko lagi. Setelah itu, para pelaku lantas melarikan diri mengendarai Avanza hitam yang diparkir di depan pintu keluar Alfamart. Korban baru bisa bebas dari sekapan setengah jam kemudian. ”Jeje yang berhasil membuka ikatan di tangan dan kakinya. Dia lalu membebaskan saya dan Ajit,” cetusnya lagi.
Dia juga menjelaskan, tidak bisa mengenali wajah para pelaku lantaran saat beraksi mereka mengenakan masker. Apalagi, minimarket itu juga tidak dilengkapi dengan kamera Closed Circuit Television (CCT V) hingga dipastikan polisi sulit mengungkap kasus perampokan tersebut. Padahal, tahun lalu minimarket itu sempat dirampok.
Kapolsek Jatiasih Kompol Darmawan Karosekali membenarkan kalau salah seorang pelaku perampokan perempuan. ”Para pelaku memang membawa clurit dan golok. Tapi untuk pistol belum bisa dipastikan. Apakah itu benar-benar pistol atau mirip mainan. Tapi memang mirip pistol,” terangnya. Dia juga mengatakan ciri-ciri pelaku sudah diketahui polisi berdasarkan keterangan saksi-saksi. (dny)
BEKASI - Lagi, aksi perampokan minimarket terjadi di Kota Bekasi. Kali ini, menimpa Alfamart di Jalan Parpostel, RT 04/08, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground