Lagi, Pertemuan Bawaslu-KPU Deadlock
Senin, 22 Februari 2010 – 21:43 WIB
Lagi, Pertemuan Bawaslu-KPU Deadlock
JAKARTA -- Pertemuan lima jam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Senin (22/2) gagal mencapai kesepakatan persoalan pembentukan panwas pilkada. Masih ada 29 panwas yang masih bermasalah. Kedua lembaga penyelenggara pemilu/pilkada itu diberi tenggat dua hari hari untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut itu. Bila belum juga kelar, maka pembentukan panwas akan diserahkan ke DPRD, sesuai pendapat hukum Mahkamah Agung (MA). Dijelaskan Gamawan, sebenarnya sudah ada 30 panwas yang sudah disepakati dicabut SK-nya, yang berarti Bawaslu yang mengalah. Selain itu, ada 21 panwas yang SK-nya tidak dicabut dan KPU mengalah untuk 21 panwas itu. Hanya saja, yang 29 belum ada titik temu.
"Kalau sudah dua hari tapi masih buntu, berlaku fatwa MA, DPRD yang akan membentuk. Itu pintu terakhir. Kita berharap tidak sampai pintu terakhir itu," ujar Gamawan Fauzi kepda wartawan usai pertemuan 5 jam itu.
Baca Juga:
Gamawan sendiri mengaku lelah karena persoalan ini berlarut-larut dan dia sudah berkali-kali memfasilitasi pertemuan Bawaslu-KPU. Bahkan, dalam pertemuan tadi malam, hadir pula Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pertemuan lima jam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Mendagri Gamawan Fauzi di gedung
BERITA TERKAIT
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Kader PDIP Wali Kota Semarang Akhirnya Berangkat Retret di Akmil Magelang
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Irwan Fecho: Kami Meminta Mas AHY Melanjutkan Kepemimpinan di Partai Demokrat
- Soal Band Sukatani, Rampai Nusantara Menilai Kapolri Sangat Terbuka dengan Kritik
- Kawal Amanat Warga Jakarta, KPU Bakal Rilis Buku Janji Kampanye Pramono-Rano