Lagi, Peserta Tes CPNS Konkep Datangi Kantor Yuddy
jpnn.com - JAKARTA - Puluhan peserta tes CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) datang lagi ke kantor Kementeria Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (18/5).
Dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan tes kompetensi bidang (TKB) ulang, mereka memenuhi halaman lobi Kantor KemenPAN-RB. Aksi ini merupakan kedua kalinya, setelah pekan lalu melakukan hal serupa.
"Kami sampai hari ini belum pulang ke Konkep. Kami tetap bertahan di Jakarta dan bertekad sebelum membawa keputusan MenPAN-RB untuk kembali kepada hasil tes kompetensi dasar (TKD), kami tidak akan pulang kampung," tegas Akbar Moki, salah satu koordinator peserta CPNS, Senin (18/5).
Dia menambahkan, pihaknya sudah menambah bukti baru tentang pernyataan Bupati Konkep soal TKB. "Dalam percakapan antara bupati dengan RRI, beliau menyatakan TKB ulang merupakan perintah MenPAN-RB," ucapnya.
Tentu saja ini ditentang peserta CPNS. Alu Diman menyebutkan, sesuai penjelasan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi tidak ada perintah seperti itu. "Pak Menteri menyatakan hanya memberikan salah satu opsi saja. Itupun karena bupati menyebutkan dari 278 peserta CPNS yang lulus didominasi putra luar daerah," ucapnya.
Dengan pernyataan Bupati Konkep ini, lanjut Alu, menimbulkan tanya di kalangan peserta CPNS. Siapa yang berbohong, apakah bupati atau MenPAN-RB.
"Ini bisa jadi bahan untuk gugatan ke PTUN, karena penetapan TKB ulang tidak ada dasar hukumnya," tegas Alu dan Akbar. (esy/jpnn)
JAKARTA - Puluhan peserta tes CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) datang lagi ke kantor Kementeria Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang