Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 13 remaja diamankan petugas Polsek Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan.
Para remaja itu kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) beralkohol di salah satu lokasi.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Senin dini hari setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah gang yang berlokasi di Jalan Keramat Raya Kelurahan Sungai Bulu.
"Begitu mendapat laporan, petugas kami langsung turun kelapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengirimkan tim patroli untuk memeriksa lokasi tersebut," ujar kapolsek, Senin.
Saat tiba di lokasi, ucap Syuaib, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul dan mengonsumsi miras oplosan (alkohol dicampur air dan kuku bima saset).
Atas temuan tersebut ke 13 remaja itu langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut.
Bukan itu saja, pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap para remaja tersebut, yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
“Selain diberikan pembinaan, kami juga memanggil orang tua mereka untuk hadir di kantor polisi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Syuaib.
Sebanyak 13 remaja sedang asyik pesta minuman keras (miras) diamankan petugas polisi.
- Lihat Tuh Senjata Tajam yang Dibawa Para Remaja Ini untuk Tawuran
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024