Lagi, Petinggi ACT akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa dua petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap, Senin (11/7).
Keduanya ialah Pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Mereka akan diperiksa terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan ACT.
"Ahyudin dan Ibnu, keduanya lanjut diperiksa Senin," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.
Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan, Jumat (8/70.
Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai 22.30 WIB.
Pemeriksaan Ibnu Khajar berlangsung mulai pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan polisi menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan kembali memeriksa petinggi ACT terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan ACT.
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!