Lagi, Petinggi ACT akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa dua petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap, Senin (11/7).
Keduanya ialah Pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Mereka akan diperiksa terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan ACT.
"Ahyudin dan Ibnu, keduanya lanjut diperiksa Senin," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.
Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan, Jumat (8/70.
Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai 22.30 WIB.
Pemeriksaan Ibnu Khajar berlangsung mulai pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan polisi menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan kembali memeriksa petinggi ACT terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan ACT.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara