Lagi, PNS Cuti Bersama
Senin, 23 Mei 2011 – 15:01 WIB

Lagi, PNS Cuti Bersama
Namun untuk pelayanan umum yang bersifat strategis, seperti rumah sakit, perusahaan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum dan pemadam kebakaran, tetap akan berjalan seperti biasanya. Agung meminta PNS yang bekerja pada bidang-bidang tersebut untuk berkoordinasi dengan pimpinan mereka. ‘’Perlu kami tegaskan kembali, bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan bagian dari hak cuti tahunan pegawai,’’ tegas Agung. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Pemerintah kembali menetapkan cuti bersama pada tanggal 3 Juni mendatang. Surat keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung