Lagi, Polda Jambi Gerebek Gudang BBM Ilegal 

Lagi, Polda Jambi Gerebek Gudang BBM Ilegal 
Anggota Polda Jambi saat melakukan pengerebekan gudang minyak di tengah kota Jambi, kawasan mayang.(ANTARA/HO)

jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorak Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jambi menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal. 

Lokasi gudang itu berada di tengah kota, tepatnya di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan dalam penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti, yakni 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton. 

Total ditemukan 17 ton BBM ilegal jenis solar. 

"Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang,” katanya di Jambi, Jumat (19/11). 

Dari keterangan warga, kata dia, kegiatan di gedung tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan lalu.

Pemilik tempat tersebut sebelumnya meminta izin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel. 

Namun, saat polisi melakukan penindakan, tidak menemukan pemiliknya. 

Tim gabungan Polda Jambi menggerebek sebuah gudang BBM ilegal. Gudang itu beroperasi di tengah Kota Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News