Lagi, Polisi Amankan Dua Warga India Pengguna Jasa Mafia Karantina

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan dua warga negara India yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia melalui Bandar Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tanpa menjalani proses kekarantinaan. Dua warga India ini sebelumnya dicari Kepolisian dan Otoritas Imigrasi.
Sebelumnya, total ada tujuh WN India yang yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan.
Dari tujuh orang tersebut, lima diamankan Polres Bandara Soetta yakni SR (35), CM (40), KM (36), PN (47) dan SD (35). Dua lainnya diamankan malam tadi.
"Kemarin sudah saya sampaikan ada lima (tersangka diamankan), terus dua yang belum ditemukan. Malam tadi (dua orang) sudah ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (28/4).
Hanya saja, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu tak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua WN India tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu hanya menyebut satu orang diamankan di kediaman keluarganya di Jakarta.
Sementara, satu orang lainnya menyerahkan diri di Hotel Holiday Inn, Jakarta, lokasi karantina.
"Sekarang sudah tujuh. Satu diamankan di kediaman keluarganya, satu ternyata di Hotel Holiday Inn, baru masuk," ujar Yusri.
Polisi sudah mengamankan tujuh WN India yang diduga menjadi pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan. Dua dari tujuh orang diamankan malam tadi. Sebelumnya, lima orang sudah lebih dulu diamankan.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI