Lagi, Polisi Amankan Tersangka Kredit Fiktif

jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian kembali mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pemberian kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat.
Kali ini, seorang yang diduga sebagai koordinator nasabah fiktif, Iyan Permana, digelandang ke Bareskrim Polri, Rabu (23/10).
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Rokhmat Sunanto membenarkan penangkapan ini. "Satu lagi tersangka, Iyan Permana. Yang bersangkutan developer yang mengkoordinir nasabah yang ajukan kredit," ujar Rokhmat, Rabu (23/10) malam.
Sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri, mengamankan Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Haerulli Hermawan dan Account Officer Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru John Luppu Lisa.
Mereka diduga sebagai pelaku pemberian kredit fiktif senilai Rp 102 miliar. "Potensi kerugian (keuangan negara) Rp 59 miliar," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, Rabu (23/10).
Dalam penangkapan itu juga polisi mengamankan 10 mobil mewah dan satu unit motor gede yang diduga terkait dengan para tersangka.
Sementara itu, Rokhmat menambahkan Iyan diduga pihak yang mengkordinir 197 nasabah. "113 (di antaranya) fiktif," ungkap Rokhmat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian kembali mengamankan seorang tersangka yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang