Lagi... Polisi Bongkar Penyelundupan Beras asal Malaysia ke Kalbar
jpnn.com - SINGKAWANG- Barang ilegal asal Malaysia kembali berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat.
Dari operasi itu, 270 karung beras dan 50 karung biji jagung berhasil disita. Muatan tersebut diangkut menggunakan dua truk bernopol KB 9701 CB dan KB 9051 C dan dibawa ke Gudang Kinibalu, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Melayu, Singkawang Barat.
Selain menyita barang bukti 270 karung beras dan 50 karung jagung, Sat Reskrim Polres Singkawang juga meringkus tersangka Mariyanto, warga Jalan RA. Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah.
Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja, mengatakan, Jatanras Polres Singkawang mendapat informasi, sering keluar masuk beras dari Malaysia sejak dua bulan lalu di Gudang Kinibalu tersebut.
Usai mendapat informasi, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan Mariyanto dan menyita barang bukti ke Mapolres Singkawang, dalam melakukan aksinya, pelaku hendak mengelebui polisi dengan cara menyimpan beras dibawa tumpukan karung yang berisi biji jagung.
"Atas perbuatan tersangka maka dikenakan Pasal 62 Ayat 1 Yo Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 113 Sub Pasal 114 Undang-Undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, masing-masing dengan ancaman lima tahun penjara dengan denda Rp2 miliar.," tegasnya. (hen/dkk/jpnn)
SINGKAWANG- Barang ilegal asal Malaysia kembali berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat. Dari operasi itu, 270 karung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom