Lagi, Polisi Menggerebek Kampung Boncos, Ini Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan sembilan pengguna narkoba di wilayah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11).
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan penangkapan sembilan orang itu berawal saat polisi menggerebek Kampung Boncos terkait peredaran gelap narkoba.
Adapun giat itu rutin dilakukan guna mencegah peredaran narkoba di Kampung Boncos.
Dalam beberapa hari terakhir, polisi sudah tiga menggerebek Kampung Boncos.
"Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada, tetapi modusnya sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," kata Dodi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni dua paket kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 14 buah alat isap sabu-sabu, tuga buah handphone, dan uang tunai Rp 1,3 juta.
Adapun kesembilan orang itu dibawa ke Mapolsek Palmerah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan Kampung Boncos Palmerah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Dodi. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan sembilan pengguna narkoba di wilayah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11), simak selengkapnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung