Lagi, Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Ilegal, 27 Orang Ditangkap Termasuk Satu WNA
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Kamis (27/1) malam.
Kombes Zulpan mengatakan hasil penggerebekan itu, polisi menangkap 27 orang. Adapun satu di antaranya warga negara asing (WNA) asal China.
"Iya, di Jakarta Utara 27 orang diamankan. Ada WNA," kata Zulpan di kantornya, Jumat (28/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan Polres Jakarta Utara.
Hanya saja, Zulpan tidak memerinci perihal penangkapan kasus tersebut.
"Iya, itu ditangani Polres Utara," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman ilegal (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sebanyak 99 karyawan perusahaan.
Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penggerebekan pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Kamis (27/1) malam.
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang