Lagi, Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Ilegal, 27 Orang Ditangkap Termasuk Satu WNA
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Kamis (27/1) malam.
Kombes Zulpan mengatakan hasil penggerebekan itu, polisi menangkap 27 orang. Adapun satu di antaranya warga negara asing (WNA) asal China.
"Iya, di Jakarta Utara 27 orang diamankan. Ada WNA," kata Zulpan di kantornya, Jumat (28/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan Polres Jakarta Utara.
Hanya saja, Zulpan tidak memerinci perihal penangkapan kasus tersebut.
"Iya, itu ditangani Polres Utara," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman ilegal (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sebanyak 99 karyawan perusahaan.
Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penggerebekan pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Kamis (27/1) malam.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari