Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup musik asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap dua pelaku lainnya dalam perkara yang sama.
“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lagi,” kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/6).
Penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.
Dia menyebutkan, total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap yang keseluruhannya adalah laki-laki di Sidrap, yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).
Penangkapan terhadap para pelaku tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya handphone.
Kendati demikian, Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan itu.
Polisi menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Jadi sudah ada empat pelaku yang tertangkap petugas dari Polda Metro Jaya..
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah