Lagi, Polisi Tangkap Kapal Penyelundup 71 TKI Ilegal

Lagi, Polisi Tangkap Kapal Penyelundup 71 TKI Ilegal
TKI Ilegal. Foto ilustrasi: Batampos/jpg

Dari penuturan tersangka, Suhaini, sehari sebelumnya sudah membawa 50 orang TKI. Ia mengatakan pada Senin (10/4) sore, dirinya berangkat kosong dari Senggarang, Tanjungpinang untuk menjemput para TKI ilegal yang sudah menunggu di Johor. Dia berangkat tengah malam, untuk menghindari patroli aparat.

"Balik dari sana Selasa (11/4) subuh," ucapnya.

Saat ditanyakan apakah dia tidak takut tenggelam, karena dalam beberapa waktu belakangan banyak kapal TKI tenggelam? "Tak takut, namanya juga cari uang," ujarnya.

Dari penuturan salah seorang TKI, Timur mengatakan alasan dirinya mau masuk atau keluar Malaysia secara ilegal karena tuntutan hidup.

Di kampungnya di Lombok, disebutkan tak ada lagi yang bisa dikerjakan. Kalaupun ada, dia hanya digaji tak bisa mencukupi untuk kebutuhan rumah tangganya.

"Karena dijanjikan hidup senang mau saya, untuk makan dan hidup saya lakukan apa pun rintanganya," tuturnya.

Dia menyebutkan gaji bersihnya selama di Malaysia sekitar 700-800 ringgit. Namun beberapa TKI menyebutkan kadang para polisi Malaysia sering memalak. "Mereka jadikan kami tempat minta duit pak," ucap para TKI ini serempak.

Mereka mengatakan polisi Malaysia meminta uang sebanyak 100-300 ringgit. "Mereka tangkap, itu duit untuk biaya supaya bisa dilepaskan kembali," ungkap Timur.

Jajaran Polisi Air Polda Kepri menangkap 71 TKI ilegal yang baru saja pulang ke Indonesia melalui Perairan Sekilak, Nongsa, Batam, Kepri, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News