Lagi, Polisi Tangkap Kapal Penyelundup 71 TKI Ilegal
Selasa, 11 April 2017 – 20:53 WIB
Namun para TKI tak hanya sekali itu saja ditangkap. Sekali sebulan bila bertemu, para polisi tersebut kembali menangkap mereka. "Begitulah kehidupan kami pak," ujarnya.
Para TKI ini bekerja di berbagai sektor di Johor, Malaysia. Dimana mereka ada yang membaw alat berat, merawat kebun sawit, kebun buah, pembantu rumah tangga dan buruh bangunan.
"Pak polisi kami berharap bisa pulang cepat, mau ketemu anak dan istri," ucap para TKI tersebut. (ska)
Jajaran Polisi Air Polda Kepri menangkap 71 TKI ilegal yang baru saja pulang ke Indonesia melalui Perairan Sekilak, Nongsa, Batam, Kepri, Selasa
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal