Lagi, Polisi Tangkap Kapal Penyelundup 71 TKI Ilegal
Selasa, 11 April 2017 – 20:53 WIB

TKI Ilegal. Foto ilustrasi: Batampos/jpg
Namun para TKI tak hanya sekali itu saja ditangkap. Sekali sebulan bila bertemu, para polisi tersebut kembali menangkap mereka. "Begitulah kehidupan kami pak," ujarnya.
Para TKI ini bekerja di berbagai sektor di Johor, Malaysia. Dimana mereka ada yang membaw alat berat, merawat kebun sawit, kebun buah, pembantu rumah tangga dan buruh bangunan.
"Pak polisi kami berharap bisa pulang cepat, mau ketemu anak dan istri," ucap para TKI tersebut. (ska)
Jajaran Polisi Air Polda Kepri menangkap 71 TKI ilegal yang baru saja pulang ke Indonesia melalui Perairan Sekilak, Nongsa, Batam, Kepri, Selasa
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi