Lagi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Cabai

Lagi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Cabai
Cabai. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Keduanya juga bermufakat dengan pengepul besar di wilayah Jawa Timur untuk mengontrol seperti menahan dan menjual hasil cabai rawit merah ke perusahaan-perusahaan besar. Mereka secara bersama-sama bersepakat menetapkan harga cabai merah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mereka juga menjual cabai rawit merah kepada perusahaan-perusahaan pengguna cabai rawit merah, sehingga cabai yang seharusnya diperuntukkan oleh konsumen pasar beralih distribusinya," kata dia di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).

Akibat ulah kedua pengepul ini, kata Hengky, harga cabai rawit merah melambung tinggi dari Rp 100 hingga Rp 150 ribu. Sebab, akibat tindakan pelaku, pasokan cabai rawit merah menjadi langka di Jakarta.(Mg4/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus mengusut kasus monopoli cabai. Selasa (7/3) hari ini, penyidik menetapkan kembali satu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News