Lagi, Politikus Partai Golkar Mangkir
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto kembali mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/3). Budi seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, hingga Senin sore, Budi tak menampakkan batang hidungnya di markas Ketua KPK Agus Rahardjo Cs.
“Iya, sampai sore ini yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/3) sore.
Ini pemanggilan yang kedua untuk Budi. Sebelumnya, ia mangkir dengan dalih sakit. KPK menegaskan akan mengambil langkah tegas karena tak kooperatifnya Budi ini. Salah satunya upaya paksa.
“Sesuai dengan ketentuan Undang-undang akan seperti itu, karena ini sudah panggilan kedua dan tanpa keterangan," kata Yuyuk.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief juga menegaskan agar Budi kooperatif. "alau tidak kooperatif, KPK akan mengambil langkah-langkah lain,” kata Syarief dalam pesan singkatnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto kembali mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/3). Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat