Lagi, Polres Cirebon Kota Menggagalkan Peredaran 400 Ribu Butir Petasan
Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana mengatakan pihaknya menangkap tiga orang yaitu R (46), K (30), dan HN (23) warga Kabupaten Cirebon, saat melintas di jalan Brigjend Darsono Bay Pas Kota Cirebon.
Menurut Rudi, ketiganya berada di dalam mobil bak terbuka.
Saat diamankan, mobil tersebut ditutup dengan terpal, dan kembali ditutup menggunakan plastik rongsok.
Hal ini dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas.
"Selanjutnya kendaraan berikut pengemudi dan barang bukti petasan dibawa ke Polsek Kesambi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, AKBP Indra Ariek Sentau mengatakan bahwa sebelumnya, Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota, juga menggagalkan peredaran petasan dengan jumlah 27.000 butir yang dibawa oleh dua orang dari luar daerah.
Keduanya diduga akan mengedarkan petasan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga petugas langsung menangkap saat berada di jalan ketika melakukan patroli. (antara/jpnn)
Polisi menyita 400 ribu butir petasan berbagai ukuran yang dibawa menggunakan mobil bak terbuka oleh pelaku di Cirebon.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!