Lagi, Polres Rejang Lebong Bongkar Peredaran Narkoba di Pedesaan
jpnn.com, REJANG LEBONG - Jajaran Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pedesaan pada wilayah tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo mengatakan kasus peredaran narkoba di kabupaten itu saat ini sudah mengkhawatirkan.
Sebab, peredaran narkoba bukan hanya menyasar masyarakat perkotaan namun juga telah masuk ke pelosok pedesaan.
"Kali ini kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong,” kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (3/9).
Dalam operasi penangkapan ini, Polres Rejang Lebong mengamankan dua orang pelaku.
“Dua orang lagi, melarikan diri,” ujarnya.
Susilo menjelaskan pengungkapan kasus narkotika di pedesaan yang berada jauh dari perkotaan ini merupakan yang kedua kalinya.
Belum lama ini, pihaknya membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba di Desa. Merantau, Kecamatan Sindang Betiti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengku, Kamis (2/9) malam, polisi menangkap seorang perempuan dan pelajar tingkat SMP
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online