Lagi, Polres Rejang Lebong Bongkar Peredaran Narkoba di Pedesaan

Lagi, Polres Rejang Lebong Bongkar Peredaran Narkoba di Pedesaan
Polres Rejang Lebong menggelar jumpa pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong. (Foto ANTARA/Nur Muhamad)

jpnn.com, REJANG LEBONG - Jajaran Kepolisian Resor  Rejang Lebong, Polda Bengkulu, kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pedesaan pada wilayah tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo mengatakan kasus peredaran narkoba di kabupaten itu saat ini sudah mengkhawatirkan. 

Sebab, peredaran narkoba bukan hanya menyasar masyarakat perkotaan namun juga telah masuk ke pelosok pedesaan.

"Kali ini kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong,” kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (3/9). 

Dalam operasi penangkapan ini, Polres Rejang Lebong mengamankan dua orang pelaku. 

“Dua orang lagi, melarikan diri,” ujarnya. 

Susilo menjelaskan pengungkapan kasus narkotika di pedesaan yang berada jauh dari perkotaan ini merupakan yang kedua kalinya. 

Belum lama ini, pihaknya membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. 

Dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba di Desa. Merantau, Kecamatan Sindang Betiti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengku, Kamis (2/9) malam, polisi menangkap seorang perempuan dan pelajar tingkat SMP 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News