Lagi, Polres Rejang Lebong Bongkar Peredaran Narkoba di Pedesaan

jpnn.com, REJANG LEBONG - Jajaran Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pedesaan pada wilayah tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo mengatakan kasus peredaran narkoba di kabupaten itu saat ini sudah mengkhawatirkan.
Sebab, peredaran narkoba bukan hanya menyasar masyarakat perkotaan namun juga telah masuk ke pelosok pedesaan.
"Kali ini kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong,” kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (3/9).
Dalam operasi penangkapan ini, Polres Rejang Lebong mengamankan dua orang pelaku.
“Dua orang lagi, melarikan diri,” ujarnya.
Susilo menjelaskan pengungkapan kasus narkotika di pedesaan yang berada jauh dari perkotaan ini merupakan yang kedua kalinya.
Belum lama ini, pihaknya membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba di Desa. Merantau, Kecamatan Sindang Betiti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengku, Kamis (2/9) malam, polisi menangkap seorang perempuan dan pelajar tingkat SMP
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih