Lagi, Polri akan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian akan kembali menenggelamkan sebuah kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara. Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, rencananya kapal itu akan ditenggelamkan dalam waktu dekat ini.
"Penegakan hukum di illegal fishing, beberapa saat yang lalu mungkin minggu ini di Sulawesi Utara akan tenggelamkan satu kapal lagi," kata Sutarman dalam jumpa pers paparan akhir tahun Polri di Mabes Polri, Selasa (30/12).
Dia menjelaskan, penenggelaman kapal itu akan dilakukan karena sudah ada putusan peradilan yang menjatuhkan vonis terhadap kasus terkait.
"Kita tetap para putusan peradilan, kapal yang disita sudah divonis. Mungkin dalam minggu depan kita akan musnahkan lagi satu kapal," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak Presiden Joko Widodo memerintahkan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, sejumlah aparat langsung bereaksi. Sejumlah kapal sudah ditenggelamkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian akan kembali menenggelamkan sebuah kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara. Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, rencananya kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk