Lagi, Polri akan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian akan kembali menenggelamkan sebuah kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara. Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, rencananya kapal itu akan ditenggelamkan dalam waktu dekat ini.
"Penegakan hukum di illegal fishing, beberapa saat yang lalu mungkin minggu ini di Sulawesi Utara akan tenggelamkan satu kapal lagi," kata Sutarman dalam jumpa pers paparan akhir tahun Polri di Mabes Polri, Selasa (30/12).
Dia menjelaskan, penenggelaman kapal itu akan dilakukan karena sudah ada putusan peradilan yang menjatuhkan vonis terhadap kasus terkait.
"Kita tetap para putusan peradilan, kapal yang disita sudah divonis. Mungkin dalam minggu depan kita akan musnahkan lagi satu kapal," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak Presiden Joko Widodo memerintahkan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, sejumlah aparat langsung bereaksi. Sejumlah kapal sudah ditenggelamkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian akan kembali menenggelamkan sebuah kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara. Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, rencananya kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025