Lagi, Polri Bantah Diintervensi
Rabu, 26 Februari 2014 – 23:10 WIB
"Kalau suaminya pun diperiksa, terlepas apakah ada keterkaitan atau tidak, itu bukan bagian dari institusi Polri. Karena, beliau sudah purnawirawan," papar Ronny.
Seperti diketahui, Polres Bogor Kota sudah menetapkan M sebagai tersangka. Namun, M belum ditahan. "Soal penahanan itu wewenang penyidik. Tidak bisa didikte," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri kembali membela Polres Bogor Kota yang menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan belasan pembantu rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan