Lagi, Polri Bantah Diintervensi

Lagi, Polri Bantah Diintervensi
Lagi, Polri Bantah Diintervensi

"Kalau suaminya pun diperiksa, terlepas apakah ada keterkaitan atau tidak, itu bukan bagian dari institusi Polri. Karena, beliau sudah purnawirawan," papar Ronny.

Seperti diketahui, Polres Bogor Kota sudah menetapkan M sebagai tersangka. Namun, M belum ditahan. "Soal penahanan itu wewenang penyidik. Tidak bisa didikte," kata Ronny.  (boy/jpnn)


JAKARTA -- Mabes Polri kembali membela Polres Bogor Kota yang menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan belasan pembantu rumah tangga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News