Lagi, Polri Bantah Diintervensi
Rabu, 26 Februari 2014 – 23:10 WIB

Lagi, Polri Bantah Diintervensi
"Kalau suaminya pun diperiksa, terlepas apakah ada keterkaitan atau tidak, itu bukan bagian dari institusi Polri. Karena, beliau sudah purnawirawan," papar Ronny.
Seperti diketahui, Polres Bogor Kota sudah menetapkan M sebagai tersangka. Namun, M belum ditahan. "Soal penahanan itu wewenang penyidik. Tidak bisa didikte," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri kembali membela Polres Bogor Kota yang menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan belasan pembantu rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang