Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Rabu, 26 Mei 2010 – 21:50 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Mabes Polri, Brigjen Pol (Purn) Marsudi Hanafi menyayangkan sikap institusinya yang begitu semangat menyeret mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Padahal Susno telah membongkar skandal besar yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Polri, Kejaksaan, dan Ditjen Pajak. Mabes Polri memberi tanggapan soal status Raja dan Edmon. “Itu tidak ada kaitan dengan pra peradilan. Kita berharap biarlah pra peradilan bergulir. Menunggu ini berproses. Jangan dicampur-baurkan,” beber Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang dihubungi Rabu malam.
Marsudi mempertanyakan kenapa Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erisman yang ikut disebut namanya malah tak diseret. ”Status (Raja dan Edmon) itu tergantung internal di sana (Polri). Menurut gambaran masih dalam penyelidikan, belum ada bukti, baru keterangan saksi. Lha, kalau Susno baru keterangan saksi saja sudah disikat?,” ujar Marsudi di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/5).
Baca Juga:
Menurut bekas ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir itu, dugaan keterlibatan Edmon dan Raja sudah diungkap oleh Susno, juga terungkap dalam sidang kode etik dan disiplin Kompol Arafat. ”Padahal (dugaan keterlibatan Raja dan Edmon, red) itu sudah jelas, sangat cukup, ada pengakuan, ada keterangan saksi, tinggal cek aliran dananya. Seyogyanya sudah diproses sebelum ini. Malah ini sudah masuk ranah politik, kriminalnya sudah lari,” cetus Marsudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Mabes Polri, Brigjen Pol (Purn) Marsudi Hanafi menyayangkan sikap institusinya
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen