Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Rabu, 26 Mei 2010 – 21:50 WIB

Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Persidangan dilanjutkan Kamis besok. Agendanya pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Pihak Susno akan menghadirkan ahli dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, serta saksi dari Komisi III DPR-RI. Sementara, pihak Polri akan menghadirkan saksi dari penyidik dan ahli.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Susno. Bukan berarti Susno tidak boleh berkomentar, walaupun tidak sebebas beberapa waktu lalu. “Tidak berarti dilarang total berkomentar,” papar kuasa hukum Susno, M Assegaf. (gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Mabes Polri, Brigjen Pol (Purn) Marsudi Hanafi menyayangkan sikap institusinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Menko Airlangga Imbau Pengusaha Mencairkan THR Lebih Cepat